Jakarta – Rumahkasus.com – Pengambilan jenasah covid 19 yang terjadi di sejumlah daerah membuat kapolri geram. Jenderal Idham Azis akhirnya mengeluarkan perintah tegas ke seluruh jajaranya. ia meminta kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tidak lagi terjadi di daerah mana pun. Dia meminta jajaran Polda menindak tegas masyarakat yang melakukan aksi tersebut.
“Aturannya ada, hukumnya ada, dan itu kita tegaskan. Karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu,” katanya dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Dia menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Apa jadinya negeri ini jika masyarakatnya tidak saling menjaga satu dengan yang lain.
“Harus dengan norma yang tegas dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan rumah sakit di berbagai wilayah. Bagi yang terlibat pengambilan paksa jenazah, mereka akan diproses hukum dan diperiksa kondisi kesehatannya.
“Bagi warga yang ikut ambil paksa jenazah Corona harus secepatnya dites biar tidak tertular ke orang lain,” tutup Idham.