Jakarta – Rumahkasus.com – Komisi pemberantasan korupsi menindaklanjuti informasi di masyarakat terkait adanya peristiwa tindak pidana korupsi /pencucian uang yang diduga di lakukan oleh oknum pegawai Direktorat jendral pajak pusat dengan melakukan pengecekan ke desa lanut dan tanoyan.
sesuai informasi yang di temukan awak media di lapangan bahwa seminggu yang lalu ada tiga orang yang datang ke desa lanut mencari informasi tentang deden suhendar.
Dari perawakan dan dialek berbicara, sepertinya mereka dari jakarta, kami menduga itu tim penyelidik dari KPK sebab salah satu dari ketiga orang tersebut gencar menanyakan apakah masyarakat tau bahwa nama deden suhendar itu adalah pegawai pajak dari jakarta ? tak hanya itu mereka juga meminta kami untuk menunjukan aset milik deden suhendar yang ada di desa lanut. terang sumber.
Terkait informasi ini, awak media kami mencoba menelusuri kebenaran informasi adanya tim dari jakarta yang datang ke desa lanut tersebut, hingga berita ini di publish tim redaksi belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak KPK dan masih akan terus melakukan ulaya upaya konfirmasi melalui website resmi KPK maupun melalui akses lain yang dipandang perlu dilakukan.
diketahui deden bahwa deden suhendar membeli aset tanah seluas 16 ha di desa lanut dari ko david Lim seharga 5 Milyar namun yang tertera dalam surat perjnajian jual beli hanya 2.5 milyar sebagaimana informasi dari sumber yang dapat di percaya.
tak hanya itu deden suhendar juga membeli aset milik ko david lim juga yang ada di desa tanoyan senilai 12.5 Milyar di koperasi perintis.
diduga kuat Nama deden suhendar adalah nama palsu yang di gunakan untuk melakukan transaksi transaksi yang patut diduga kuat pencucian uang sebab deden suhendar ini hanyalah nama palsu yang di gunakan oleh oknum pegawai pajak jakarta bernama zulmanisart. (red)